WhatsApp Icon
banner
Statistik

Berita Terkini

Lebaran Yatim, BAZNAS Jatim Tebar Manfaat untuk Yatim dan Pelaku Usaha di Magetan
Lebaran Yatim, BAZNAS Jatim Tebar Manfaat untuk Yatim dan Pelaku Usaha di Magetan
BAZNAS Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Lebaran Yatim di SMKN 1 Bendo, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yatim di wilayah Kabupaten Magetan-Ponorogo. Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Magetan-Ponorogo, dengan menghadirkan jajaran BAZNAS Provinsi Jawa Timur, BAZNAS Kabupaten Magetan, BAZNAS Kabupaten Ponorogo, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan sosial. BAZNAS Provinsi Jawa Timur dihadir oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. A. Afif Amrullah, S.H.I., M.E.I., bersama beberapa jajaran amil pelaksana BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, dari BAZNAS Kabupaten Magetan hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan Irfandi, S.E., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Sofyan Kusuma, M.M., dan Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum K.H. Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H. serta beberapa jajaran amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Magetan. Dalam sambutannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Magetan-Ponorogo (Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur), Maskun, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi atas program BAZNAS yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan pendidikan. “Lembaga pendidikan membutuhkan program dari BAZNAS. Program ini dapat memberikan bantuan untuk meningkatkan pendidikan di wilayah Ponorogo dan Magetan. Semoga kegiatan di tahun mendatang dapat ditingkatkan sehingga mampu membawa pendidikan yang hebat di Ponorogo dan Magetan,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Timur, H. A. Afif Amrullah, S.H.I., M.E.I., menyampaikan apresiasi kepada para pengurus UPZ serta para muzaki dan munfiq di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Magetan-Ponorogo. “Kami berkomitmen agar ZIS yang dihimpun manfaatnya dapat kembali kepada warga Magetan dan Ponorogo. Ke depan, kami mengajak agar potensi ZIS yang ada dapat terus dioptimalkan dan ditingkatkan,” ungkapnya. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Jawa Timur menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim. Bantuan yang diberikan berupa paket perlengkapan sekolah dan uang santunan. Selain santunan yatim, BAZNAS Provinsi Jawa Timur juga menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM serta bantuan alat kerja berupa rombong bagi penerima manfaat. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, H. A. Afif Amrullah, S.H.I., M.E.I., didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Magetan-Ponorogo Maskun, S.Pd., M.M., serta beberapa stakeholder lainnya. Rangkaian kegiatan Lebaran Yatim tersebut menjadi wujud nyata kepedulian BAZNAS Provinsi Jawa Timur terhadap masyarakat di wilayah Magetan-Ponorogo, khususnya anak-anak yatim dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan. Melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Provinsi Jawa Timur berupaya menghadirkan manfaat tidak hanya dalam bentuk santunan, tetapi juga melalui dukungan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan kemudian diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Magetan Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, K.H. Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H. BAZNAS Provinsi Jawa Timur Bersama BAZNAS Kabupaten Magetan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian ZIS, sehingga zakat yang ditunaikan masyarakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
19/08/2026 | Humas BAZNAS Magetan
Tingkatkan Etos Kerja di Bulan Kemerdekaan, BAZNAS Kabupaten Magetan Gelar Istighotsah dan Doa Bersama
Tingkatkan Etos Kerja di Bulan Kemerdekaan, BAZNAS Kabupaten Magetan Gelar Istighotsah dan Doa Bersama
BAZNAS Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menggelar kegiatan Istighotsah dan Doa Bersama yang diikuti oleh jajaran pimpinan serta amil pelaksana. Bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Magetan pada Rabu, 05 Agustus 2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, berserta Drs. Sofyan Kusuma, M.M. (Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan) Firman Kun Wardhana, S.E. (Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan), Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi, dan Umum), Drs. Samadi (Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), H. Subandi, S.Sos., M.Si. (Satuan Audit Internal) Kegiatan istighotsah dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, kemudian dilanjutkan dengan tausiyah. Dalam tausiyah dan arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga konsistensi (istiqomah) dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan doa bersama seperti ini. "Kegiatan istighotsah dan doa bersama ini harus terus kita istiqomahkan setiap awal bulan., Ini juga menjadi momentum untuk mengisi bulan kemerdekaan dengan hal-hal yang positif," ujar Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz. Beliau juga menyampaikan harapannya agar semangat kemerdekaan bulan Agustus ini dapat menular pada kinerja seluruh jajaran BAZNAS Kabupaten Magetan. Beliau mendorong seluruh insan BAZNAS Kabupaten Magetan untuk terus meningkatkan etos kerja serta kualitas pelayanan. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Wakil Ketua IV Bidang SDM, Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H. Kegiatan istighotsah dan doa bersama ini diharapkan menjadi sarana untuk mengisi bulan kemerdekaan dengan nilai-nilai positif, sekaligus mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di lingkungan BAZNAS Kabupaten Magetan.
05/08/2026 | Humas BAZNAS Magetan
BAZNAS Magetan Gelar Rapat Pleno Bahas Agenda Strategis, Penguatan UPZ, dan Perencanaan Program Kerja
BAZNAS Magetan Gelar Rapat Pleno Bahas Agenda Strategis, Penguatan UPZ, dan Perencanaan Program Kerja
BAZNAS Magetan - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menggelar rapat pleno bersama beberapa staf pelaksana pada Rabu, 29 Juli 2026 yang bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Magetan. Rapat ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi untuk membahas berbagai agenda strategis kelembagaan serta program kerja BAZNAS. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Drs. Sofyan Kusuma, M.M., Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Firman Kun Wardhana, S.E., Satuan Audit Internal (SAI), H. Subandi, S.Sos., M.Si., serta beberapa staf pelaksana BAZNAS Kabupaten Magetan. Agenda pertama membahas tindak lanjut Surat Edaran Bupati Magetan Nomor 100.3.5.2/9/403.013/2026 tentang penyelenggaraan kegiatan masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam pembahasan tersebut, BAZNAS Kabupaten Magetan berkomitmen untuk mendukung dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang sejalan dengan semangat peringatan Hari Kemerdekaan. Agenda berikutnya membahas laporan hasil monitoring dan evaluasi dari kegiatan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SMP Negeri yang telah dilaksanakan di beberapa kecamatan. Hasil evaluasi ini menjadi bahan masukan dalam upaya meningkatkan optimalisasi pengelolaan zakat melalui penguatan peran UPZ di lingkungan sekolah. Selanjutnya, rapat membahas perencanaan program kerja masing-masing bidang yang dipaparkan oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Firman Kun Wardhana, S.E. Pembahasan ini bertujuan menyusun langkah-langkah strategis agar pelaksanaan program kerja BAZNAS Kabupaten Magetan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Rapat pleno berlangsung dengan lancer dan ada beberapa masukan serta saran konstruktif terhadap setiap agenda yang dibahas. Kegiatan rapat kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan zakat di Kabupaten Magetan.
29/07/2026 | Humas BAZNAS Magetan

Agenda Pimpinan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Magetan Perkuat Sinergi dalam Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan PP ATM
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Magetan Perkuat Sinergi dalam Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan PP ATM
BAZNAS Magetan - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan yang diwakili oleh Wakil Ketua III Bidang Pengelolaan Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Firman Kun Wardhana, S.E., menghadiri kegiatan Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan untuk PP ATM Bersumber Anggaran Non Pemerintahan (CSR, BAZNAS) pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Rumah Makan Harmadha Joglo, Kabupaten Magetan. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sebagai wadah penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program percepatan eliminasi penyakit AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) di Kabupaten Magetan melalui Forum Kemitraan PP ATM. Dalam forum tersebut, para peserta membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya Penguatan Kemitraan dalam Dokumen Perencanaan dan Dokumen Penganggaran, Lintas sektor; BUMN/BUMD/ Sektor Swasta/NGO. Penyusunan usulan prioritas kegiatan terkait PP ATM yang dapat didukung oleh mitra nonpemerintah, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Non Dinas Kesehatan, perusahaan melalui program CSR, BAZNAS, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), serta berbagai mitra lainnya. Selain itu, forum juga menyusun rencana tindak lanjut berupa kontribusi anggaran dan pelaksanaan kegiatan prioritas PP ATM. BAZNAS Kabupaten Magetan menyampaikan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung program-program kemanusiaan dan peningkatan kesehatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan ibu, bayi, dan keluarga berisiko. Melalui optimalisasi pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Magetan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan serta seluruh mitra dalam mendukung program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Keikutsertaan BAZNAS Kabupaten Magetan dalam forum ini menjadi bentuk nyata komitmen lembaga dalam mendukung program pemerintah, memperkuat sinergi antarlembaga, serta mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak dan sedekah untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Diharapkan, hasil pertemuan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi berbagai pihak guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mewujudkan Magetan yang semakin sejahtera.

20-07-2026 | Humas BAZNAS Magetan

Pimpinan BAZNAS Magetan Hadiri Pra-Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS RI
Pimpinan BAZNAS Magetan Hadiri Pra-Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS RI
BAZNAS Magetan, - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan mengikuti kegiatan Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 09.00–12.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf pelaksana BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan penyamaan arah kebijakan organisasi. Dari BAZNAS Kabupaten Magetan, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan Irfandi, S.E., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Sofyan Kusuma, M.M., Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Firman Kun Wardhana, S.E., serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H. Pra-Rakornas BAZNAS Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyamakan visi seluruh jajaran BAZNAS dalam mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Adapun agenda yang disampaikan dalam kegiatan Pra-Rakornas meliputi: Perkenalan Pimpinan BAZNAS RI Periode 2026–2031. Sosialisasi Asta Strategi dan Kebijakan Umum BAZNAS Periode 2026–2031. Sosialisasi 13 Program Prioritas Nasional BAZNAS. Sosialisasi Evaluasi Kinerja Semester I serta Persiapan Kinerja Semester II Tahun 2026. Melalui keikutsertaan dalam Pra-Rakornas ini, BAZNAS Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah serta mengimplementasikan kebijakan nasional BAZNAS secara optimal di daerah. Diharapkan hasil Pra-Rakornas ini menjadi pedoman dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Magetan.

16-07-2026 | Humas BAZNAS Magetan

Pimpinan BAZNAS Magetan Gelar Rapat Pleno, Perkuat Evaluasi Kinerja dan Program Kerja
Pimpinan BAZNAS Magetan Gelar Rapat Pleno, Perkuat Evaluasi Kinerja dan Program Kerja
BAZNAS Magetan - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menggelar rapat pleno rutin di ruang rapat Kantor BAZNAS Kabupaten Magetan, Rabu, 08 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi agenda berkala untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Magetan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, serta dihadiri Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Irfandi, S.E., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Sofyan Kusuma, M.M., Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Firman Kun Wardhana, S.E., Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H., beserta jajaran staf BAZNAS Kabupaten Magetan. Dalam rapat tersebut, pimpinan membahas berbagai agenda strategis, di antaranya evaluasi capaian kinerja setiap bidang, perkembangan penghimpunan dana ZIS, pelaksanaan program pendistribusian dan pendayagunaan, serta penyusunan langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Selain melakukan evaluasi, rapat juga membahas rencana pelaksanaan program-program prioritas dalam waktu dekat, termasuk strategi penguatan penghimpunan zakat, peningkatan kualitas pendistribusian kepada mustahik, serta optimalisasi pelayanan kepada para muzaki. Melalui rapat pleno yang dilaksanakan secara rutin, BAZNAS Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan, memperkuat sinergi antarbidang, serta menghadirkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan.

08-07-2026 | Humas BAZNAS Magetan

Berita Pendistribusian

BAZNAS Magetan Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dalam Kegiatan Sarapan Merdeka
BAZNAS Magetan Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dalam Kegiatan Sarapan Merdeka
BAZNAS Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menyalurkan bantuan gerobak usaha produktif kepada lima penerima manfaat dalam rangkaian kegiatan Sarapan Merdeka yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan, pada Senin 17 Agustus 2026, di Alun-Alun Kabupaten Magetan. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan Bersama serangkaian pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Magetan. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Magetan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Drs. Sofyan Kusuma, M.M. Lima penerima manfaat bantuan gerobak usaha produktif tersebut berasal dari Kecamatan Panekan dan Kecamatan Maospati. Dengan rincian Ibu Sukirah, warga Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Bapak Triyono, warga Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Ibu Mujiati, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Bapak Satimin, warga Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Ibu Sunarti, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. Penyaluran gerobak usaha produktif ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Magetan dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Magetan melalui program Pendayagunaan Magetan. Bantuan diharapkan dapat mendukung penerima manfaat dalam mengembangkan sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha yang telah dijalankan. Selain menyalurkan bantuan gerobak, BAZNAS Kabupaten Magetan juga turut berpartisipasi dalam kegiatan Sarapan Merdeka dengan menyediakan 500 porsi makanan gratis bagi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing usaha binaan BAZNAS mendapatkan kesempatan menyediakan sebanyak 100 porsi makanan dengan menu yang beragam, di antaranya soto, nasi jotos, bakso, bubur ayam, dan nasi pecel. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan bagi para pelaku usaha binaan BAZNAS. Selain itu, juga dapat memperkenalkan sekaligus mempraktikkan hasil usaha kepada masyarakat dalam suasana peringatan kemerdekaan. Penyaluran bantuan gerobak usaha produktif dalam acara Sarapan Merdeka ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk membantu masyarakat penerima manfaat agar semakin mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan dengan semangat kemerdekaan yang tidak berhenti untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Magetan.
17/08/2026 | Humas BAZNAS Magetan
BAZNAS Magetan Salurkan Bantuan Paket Makanan Tambahan untuk Pencegahan Stunting
BAZNAS Magetan Salurkan Bantuan Paket Makanan Tambahan untuk Pencegahan Stunting
BAZNAS Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan mendistribusikan bantuan paket makanan tambahan sebagai langkah nyata pencegahan stunting bagi balita di tiga wilayah, yaitu Kecamatan Takeran, Kecamatan Nguntoronadi, dan Kecamatan Lembeyan, pada hari Kamis, 13 Agustus 2026. Bantuan ini disalurkan langsung oleh Drs. Samadi selaku Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Magetan. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh jajaran perangkat kecamatan setempat serta relawan pendamping kecamatan. Kegiatan penyaluran diawali dari Kecamatan Takeran, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Nguntoronadi, dan diakhiri di Kecamatan Lembeyan. Dalam sambutannya, Drs. Samadi menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS Kabupaten Magetan di bidang kesehatan. Beliau menegaskan bahwa data para penerima manfaat diperoleh melalui koordinasi dan kerja sama antara BAZNAS Kabupaten Magetan, pemerintah kecamatan, serta puskesmas di masing-masing wilayah. Langkah sinergis ini diambil untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun sasaran penerima manfaat berjumlah 20 mustahik di setiap kecamatan, sehingga total keseluruhan mencapai 60 mustahik. Masing-masing penerima mendapatkan paket makanan tambahan bergizi yang terdiri dari susu pertumbuhan sesuai usia anak, abon sapi, telur ayam, kacang hijau, dan biskuit bernutrisi. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari Program Magetan Sehat BAZNAS Kabupaten Magetan. Program tersebut bertujuan untuk memberikan gizi seimbang serta menunjang tumbuh kembang optimal bagi anak-anak di bawah usia lima tahun (balita). Selain itu, upaya percepatan penurunan stunting ini dinilai sebagai investasi strategis untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing tinggi menuju Indonesia Emas 2045 berdasarkan paparan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S). Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Magetan terus berkomitmen untuk bersinergi mendukung berbagai program prioritas, baik skala nasional maupun daerah, demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu di Kabupaten Magetan.
13/08/2026 | Humas BAZNAS Magetan
BAZNAS Magetan Salurkan Bantuan Dana Pendidikan untuk Mahasiswa INSURI Ponorogo
BAZNAS Magetan Salurkan Bantuan Dana Pendidikan untuk Mahasiswa INSURI Ponorogo
BAZNAS Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menyalurkan bantuan dana pendidikan kepada 11 mahasiswa Program Pascasarjana Institut Sunan Giri (INSURI) Ponorogo yang berasal dari Kabupaten Magetan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kapasitas akademik mahasiswa dalam mengikuti kegiatan International Conference and Visiting Scholars (ICONVIS) yang akan diselenggarakan di Malaysia dan Singapura pada 31 Agustus hingga 3 September 2026. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Magetan pada Rabu, 22 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Acara dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Sofyan Kusuma, M.M., Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Firman Kun Wardhana, S.E., Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H., beserta Drs. Samadi staf BAZNAS Kabupaten Magetan. Turut hadir 11 mahasiswa Pascasarjana INSURI Ponorogo asal Kabupaten Magetan sebagai penerima bantuan. Kegiatan ICONVIS merupakan agenda akademik bertaraf internasional yang bertujuan meningkatkan kualitas penelitian, memperluas wawasan keilmuan, serta memperkuat jejaring akademik internasional bagi mahasiswa dan dosen dalam menghadapi tantangan global. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pengalaman akademik yang lebih luas sekaligus mampu membawa inovasi dan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Magetan. Rangkaian acara diawali dengan penyerahan bantuan pendidikan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan surat pernyataan oleh mahasiswa Pascasarjana INSURI Ponorogo. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, bersama Ketua Mahasiswa Pascasarjana INSURI Ponorogo, Syamsul Ma'arif. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan amanah dari masyarakat Kabupaten Magetan melalui zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Magetan. "Dana yang kami salurkan hari ini berasal dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat Kabupaten Magetan. BAZNAS hanya menjadi perantara yang mengelola dan menyalurkan amanah tersebut agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat, khususnya dalam bidang pendidikan," ujar Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz. Beliau juga berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti konferensi internasional tersebut dengan sebaik-baiknya, yang membawa nama baik BAZNAS Kabupaten Magetan, serta mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh untuk kemajuan masyarakat. Melalui kerja sama yang dituangkan dalam MoU tersebut, BAZNAS Kabupaten Magetan berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi akademisi yang berprestasi. Selain memberikan manfaat bagi mahasiswa, kolaborasi ini juga diharapkan mampu memperkuat eksistensi dan citra BAZNAS Kabupaten Magetan di tingkat nasional maupun internasional sebagai lembaga pengelola zakat yang berkomitmen mendukung pendidikan, riset, dan pemberdayaan umat. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Magetan dalam mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat untuk sektor pendidikan. Dengan lahirnya akademisi yang unggul dan berdaya saing global, diharapkan manfaat zakat tidak hanya dirasakan oleh penerima secara langsung, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Magetan.
22/07/2026 | Humas BAZNAS Magetan

Artikel Terbaru

Zakat: Instrumen Syariat untuk Mewujudkan Kesejahteraan Umat
Zakat: Instrumen Syariat untuk Mewujudkan Kesejahteraan Umat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi spiritual, ekonomi, dan sosial. Dalam perspektif syariat, zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat kepemilikan harta (nisab dan haul). Namun, di balik kewajiban tersebut, zakat menyimpan hikmah besar sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan." (QS. At-Taubah: 60). Ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat memiliki sasaran yang jelas. Dana zakat tidak hanya diberikan sebagai bantuan sesaat, tetapi juga menjadi sarana membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, amanah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa zakat berpengaruh positif terhadap pengurangan angka kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketika zakat dikelola secara produktif, mustahik memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan keterampilan, memperoleh akses terhadap pendidikan, serta meningkatkan taraf kesehatan keluarga. Oleh karena itu, zakat tidak sekedar solusi untuk menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik. Di sinilah peran BAZNAS Kabupaten Magetan menjadi sangat penting. Sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Magetan terus berupaya menghadirkan program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Penyaluran zakat dilakukan secara tepat sasaran melalui berbgai program pemberdayaan yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dakwah-advokasi, dan pemberdayaan ekonomi, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara luas. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Magetan selalu berkomitmen mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses penghimpunan maupun pendistribusian dana zakat. Dengan pengelolaan yang baik, zakat tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi juga menjadi kekuatan kolektif dalam membangun kesejahteraan umat. Setiap rupiah zakat yang ditunaikan merupakan investasi akhirat sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan sosial. Ketika para muzaki menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Magetan, mereka tidak hanya menjalankan perintah Allah SWT, tetapi juga ikut menghadirkan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. Sudah saatnya kita menjadikan zakat sebagai budaya kepedulian. Semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat melalui lembaga resmi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh para mustahik. Dari zakat yang kita tunaikan, lahir pendidikan bagi anak-anak dhuafa, modal usaha bagi keluarga kurang mampu, layanan kesehatan bagi masyarakat, hingga bantuan kemanusiaan bagi mereka yang tertimpa musibah. Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Magetan. Bersama zakat, kita wujudkan masyarakat Magetan yang lebih sejahtera, mandiri, dan penuh keberkahan. "Zakat Ditunaikan, Umat Dimuliakan, Magetan Disejahterakan."
07/07/2026 | Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H.
Zakat sebagai Instrumen Strategis Upaya Pengentasan Kemiskinan
Zakat sebagai Instrumen Strategis Upaya Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah saat ini tengah fokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kebijakan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, salah satunya keterbatasan ruang fiskal daerah serta adanya efisiensi penggunaan anggaran yang harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menyebabkan tidak seluruh kebutuhan masyarakat miskin dapat dijangkau secara optimal hanya melalui APBN maupun APBD. Di tengah kondisi tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) hadir sebagai mitra strategis Pemerintah dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. BAZNAS memiliki keunggulan dalam pelaksanaan program sosial keagamaan yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS), dengan mekanisme distribusi yang lebih cepat, tepat sasaran, dan fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025, khususnya diktum keempat poin 10, disebutkan bahwa salah satu langkah strategis pengentasan kemiskinan ekstrem adalah mendorong optimalisasi peran badan pengelola dana umat. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian besar terhadap potensi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah spiritual, tetapi juga mengandung fungsi sosial dan ekonomi yang sangat kuat. Apabila dikelola secara profesional, transparan, dan terintegrasi, dana ZIS mampu menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan, zakat dapat membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki layanan kesehatan, hingga mendorong kemandirian ekonomi keluarga. Selama ini, BAZNAS Kabupaten Magetan telah melaksanakan berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program tersebut meliputi bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan sanitasi, bantuan pendidikan melalui program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana, bantuan kesehatan, bantuan kemanusiaan, hingga program pemberdayaan ekonomi produktif bagi masyarakat kurang mampu. Keunggulan pengelolaan dana ZIS terletak pada fleksibilitas dan kecepatan distribusinya. Dalam kondisi tertentu, bantuan dari dana zakat dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang sebagaimana mekanisme anggaran pemerintah. Dengan demikian, zakat dapat menjadi instrumen pelengkap sekaligus penguat program-program pemerintah daerah dalam menangani persoalan kemiskinan. Namun demikian, optimalisasi peran zakat tentu membutuhkan dukungan seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah, BAZNAS, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan zakat yang berdampak luas bagi kesejahteraan umat. Selain itu, peningkatan literasi zakat juga perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Pengelolaan zakat melalui lembaga yang profesional akan meningkatkan akuntabilitas, memperluas manfaat, serta memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran berdasarkan data yang valid dan terintegrasi.
09/03/2026 | Humas BAZNAS Magetan
Apa Bedanya Amil Zakat dan Panitia Zakat, serta Bagaimana Implikasi Hukumnya?
Apa Bedanya Amil Zakat dan Panitia Zakat, serta Bagaimana Implikasi Hukumnya?
Dalam perspektif hukum dan syariat Islam, amil zakat adalah seseorang yang secara resmi diangkat oleh pemerintah atau lembaga pengelola zakat untuk melaksanakan tugas penghimpunan, pengelolaan, serta pendistribusian zakat. Sementara itu, panitia zakat adalah seseorang yang dibentuk secara mandiri oleh masyarakat yang pada umumnya belum memiliki legalitas formal sebagai amil zakat. Karena itu, kedudukan panitia zakat lebih tepat dipahami sebagai perwakilan muzakki atau pihak yang membantu menyalurkan zakat. Perbedaan antara amil zakat dan panitia zakat memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dalam pengelolaan zakat. Amil zakat yang diangkat secara resmi berhak memperoleh bagian dari dana zakat karena termasuk salah satu golongan (ashnaf) penerima zakat, dengan ketentuan maksimal sebesar seperdelapan dari total zakat yang dihimpun. Sebaliknya, panitia zakat yang tidak memiliki legalitas resmi tidak termasuk dalam kategori amil sehingga tidak berhak mengambil bagian dari dana zakat yang dikelola. Selain itu, amil zakat memiliki legitimasi dalam pengelolaan zakat. Zakat yang diserahkan kepada amil resmi telah dianggap sah secara syariat meskipun belum langsung disalurkan kepada mustahik. Berbeda halnya jika zakat diserahkan kepada panitia yang bukan amil resmi, maka zakat tersebut baru dianggap sah setelah benar-benar diterima oleh mustahik yang berhak. Dalam pelaksanaannya, amil zakat juga diperbolehkan menggunakan sebagian dana zakat untuk kebutuhan operasional sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan demi mendukung proses penghimpunan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat secara optimal. Adapun panitia zakat yang tidak memiliki status sebagai amil tidak diperkenankan mengambil dana zakat untuk kepentingan operasional karena tidak termasuk pihak yang berhak menerima bagian zakat. Praktik pengelolaan zakat melalui panitia masih banyak ditemukan di masyarakat, umumnya karena faktor kebiasaan yang telah berlangsung secara turun-temurun. Pola ini dianggap lebih sederhana dan mudah dijalankan. Namun demikian, kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai tata kelola zakat sesuai prinsip syariat dan regulasi yang berlaku masih perlu ditingkatkan. Kurangnya edukasi dan sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaan zakat menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pengelolaan zakat belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pengelolaan zakat nasional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan langkah edukatif dan pembinaan kepada masyarakat, BAZNAS Kabupaten Magetan terus mendorong kepada panitia zakat atau pengelola zakat agar menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang merupakan kepanjangan dari BAZNAS dalam pengelolaan zakat. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, profesional, dan sesuai syariat, zakat tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi juga dapat berperan sebagai instrumen sosial yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan.
02/03/2026 | Humas BAZNAS Magetan