WhatsApp Icon

Berita Terkini

BKMT Kabupaten Magetan Tunaikan Infak kepada BAZNAS Magetan
BKMT Kabupaten Magetan Tunaikan Infak kepada BAZNAS Magetan
BAZNAS Magetan - Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Magetan menunaikan infak kepada BAZNAS Kabupaten Magetan pada Kamis, 04 Juni 2026. Penyerahan infak tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen BKMT dalam mendukung program-program sosial dan kemanusiaan yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Magetan. Penyerahan infak diwakili oleh Ketua BKMT Kabupaten Magetan, Hj. Arini Handayani Suyatni, S.Sos., M.Si., yang juga merupakan istri Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, S.H., M.H. serta didampingi oleh Ibu Ambar Sari. Infak dari BKMT Kabupaten Magetan diterima langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Magetan, yaitu Firman Kun Wardhana, S.E., selaku Wakil Ketua II Bidang Perencanaan dan Pelaporan, serta Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H., selaku Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum. Ketua BKMT Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa penyaluran infak ini merupakan bagian dari upaya BKMT untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat sinergi dengan BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan terkhusus bagi masyarakat Kabupaten Magetan. Sementara itu, BAZNAS Kabupaten Magetan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan oleh BKMT Kabupaten Magetan. Infak yang diterima akan dikelola dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program-program yang ada di BAZNAS Kabupaten Magetan dan telah berjalan di Kabupaten Magetan. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan gotong royong dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaat dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah dan tepat sasaran.
04/06/2026 | Humas BAZNAS Magetan
Audiensi BAZNAS Magetan dengan BPBD Kabupaten Magetan, Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana
Audiensi BAZNAS Magetan dengan BPBD Kabupaten Magetan, Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana
BAZNAS Magetan - BAZNAS Kabupaten Magetan melakukan audiensi dengan BPBD Kabupaten Magetan pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor BPBD Kabupaten Magetan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi penanggulangan bencana di Kabupaten Magetan. Audiensi dihadiri oleh pimpinan dan amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Magetan, di antaranya Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Sofyan Kusuma, M.M., beberapa amil pelaksana, serta anggota relawan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz menyampaikan maksud dan tujuan audiensi sekaligus memperkenalkan keberadaan tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) yang memiliki peran dan tugas berkaitan dengan penanganan kebencanaan. Beliau menegaskan bahwa BTB siap bersinergi dan berkolaborasi dengan BPBD dalam berbagai upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Magetan. Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan, Eka Radityo, S.STP., M.H., memaparkan tugas dan fungsi BPBD dalam penanggulangan bencana sesuai dengan Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Beliau menjelaskan bahwa pada tahap pra bencana, BPBD menjalankan fungsi koordinasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna meningkatkan kesiagaan dan mitigasi bencana. Saat terjadi keadaan darurat bencana, BPBD bertindak sebagai pemegang komando penanganan darurat dengan fokus utama pada penyelamatan jiwa dan memastikan infrastruktur dapat berfungsi. Kemudin pada tahap pascabencana, BPBD berperan dalam pelaksanaan koordinasi bersama OPD dan pihak terkait lainnya, meliputi pemulihan infrastruktur, pemulihan kesehatan masyarakat, pemulihan psikososial atau psikis korban, hingga penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana. Dalam audiensi tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan juga menyampaikan apresiasi kedatangan dan keterlibatan BAZNAS Kabupaten Magetan dalam kegiatan kemanusiaan dan penanggulangan bencana melalui program-program yang dijalankan. “Banyak hal yang dapat dikolaborasikan, khususnya dalam hal penanggulangan bencana yang sejalan dengan program BAZNAS Magetan, serta dengan keterlibatan BTB sebagai relawan kebencanaan” ungkapnya. Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara BAZNAS Kabupaten Magetan dan BPBD Kabupaten Magetan dalam menghadirkan pelayanan kemanusiaan yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Magetan, khususnya saat menghadapi situasi kebencanaan.
26/05/2026 | Humas BAZNAS Magetan
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Magetan Ikut Kerja Bakti Bersihkan Material Atap Rumah Roboh di Kelurahan Alastuwo
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Magetan Ikut Kerja Bakti Bersihkan Material Atap Rumah Roboh di Kelurahan Alastuwo
BAZNAS Magetan - Relawan BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Magetan turut ambil bagian dalam kegiatan kerja bakti pembersihan material atap rumah roboh milik warga di Kelurahan Alastuwo RT 018, RW 003, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, pada hari Sabtu, 23 Mei 2026. Kerja bakti dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap warga yang terdampak musibah robohnya atap rumah akibat cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kecamatan Poncol. Dalam kegiatan ini, relawan BTB bersama warga setempat bergotong royong membersihkan puing-puing kayu, genteng, serta material bangunan lainnya agar kembali aman dan aktivitas warga dapat berjalan normal kembali. Selain membantu proses pembersihan, tim juga memberikan dukungan moral kepada keluarga terdampak agar tetap sabar dan tabah menghadapi musibah. Sinergi antara relawan BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Magetan, relawan BPBD, pemerintah setempat, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan pasca kejadian. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BTB Kabupaten Magetan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat terjadi bencana maupun kondisi darurat kemanusiaan. Semoga bantuan tenaga dan kebersamaan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak,” ujar Bapak Sarmin, salah satu relawan BTB di lokasi kegiatan. Kehadiran relawan BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Magetan menjadi wujud nyata komitmen dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah serta memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
23/05/2026 | Humas BAZNAS Magetan

Agenda Pimpinan

Pimpinan BAZNAS Magetan Hadiri Wisuda Akbar Magetan Menghafal Tingkat SD Se-Kabupaten Magetan
Pimpinan BAZNAS Magetan Hadiri Wisuda Akbar Magetan Menghafal Tingkat SD Se-Kabupaten Magetan
BAZNAS Magetan - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menghadiri kegiatan Wisuda Akbar Magetan Menghafal (Tahfidz Juz ‘Amma Angkatan III) Tingkat Sekolah Dasar se-Kabupaten Magetan yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI SD) Kabupaten Magetan, Selasa 09 Juni 2026, di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Magetan diwakili oleh Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H. Kehadiran BAZNAS merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pembinaan generasi Qur’ani serta penguatan pendidikan keagamaan bagi peserta didik di Kabupaten Magetan. Wisuda Akbar Magetan Menghafal ini diikuti oleh 1.041 siswa dari seluruh penjuru Kabupaten Magetan yang telah menyelesaikan hafalan Juz ‘Amma. Kegiatan tersebut menjadi momentum apresiasi bagi para siswa, guru, dan orang tua yang telah berperan dalam menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak usia dini. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Moh. Amak Burhanudin, M.Pd.I. Beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program Magetan Menghafal yang dinilai mampu mendorong lahirnya generasi yang berakhlak mulia dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an. Beliau juga mendorong adanya dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk BAZNAS Kabupaten Magetan, untuk terus mendukung program-program pendidikan keagamaan seperti Magetan Menghafal agar dapat berkembang secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak peserta didik di Kabupaten Magetan. Melalui kegiatan ini diharapkan semangat menghafal Al-Qur’an dapat terus tumbuh di kalangan generasi muda serta menjadi fondasi dalam membentuk karakter yang religius, berprestasi, dan berakhlakul karimah.

09-06-2026 | Humas BAZNAS Magetan

BAZNAS Magetan Hadiri Rapat Supervisi Percepatan Eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Kabupaten Magetan
BAZNAS Magetan Hadiri Rapat Supervisi Percepatan Eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Kabupaten Magetan
BAZNAS Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan turut menghadiri Rapat Supervisi yang diselenggarakan oleh ADINKES Provinsi Jawa Timur Regional 2 terkait percepatan eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) di Kabupaten Magetan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 02 Juni 2026 di Ruang Kolaborasi 1 Kantor Bapperida Kabupaten Magetan. BAZNAS Kabupaten Magetan dalam kegiatan ini diwakili oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan, Firman Kun Wardhana, S.E. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Magetan menjadi bagian dari dukungan lintas sektor dalam upaya meningkatkan efektivitas program kesehatan masyarakat, khususnya dalam percepatan eliminasi penyakit AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria. Rapat supervisi ini diselenggarakan oleh ADINKES Provinsi Jawa Timur Regional 2 sebagai bentuk pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program eliminasi ATM di Kabupaten Magetan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mencapai target eliminasi penyakit menular tersebut. Percepatan eliminasi ATM menjadi salah satu prioritas kesehatan yang memerlukan dukungan dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah, organisasi masyarakat, maupun lembaga lainnya. Melalui rapat supervisi ini, dilakukan pembahasan tentang capaian program, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mempercepat pencapaian target eliminasi ATM. BAZNAS Kabupaten Magetan siap mendukung program-program kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak sesuai dengan tugas dan fungsi BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya rapat supervisi ini, diharapkan koordinasi antar lembaga semakin kuat sehingga upaya percepatan eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Kabupaten Magetan dapat berjalan lebih optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan.

02-06-2026 | Humas BAZNAS Magetan

Pimpinan BAZNAS Magetan Audiensi dengan Pemkab Magetan, Perkuat Sinergi Pelayanan Umat
Pimpinan BAZNAS Magetan Audiensi dengan Pemkab Magetan, Perkuat Sinergi Pelayanan Umat
BAZNAS Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menggelar audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan pada Senin, 04 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan dan dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Magetan serta unsur jajaran Pemkab Magetan. Kegiatan audiensi ini menjadi momentum penting untuk menjalin koordinasi, mempererat sinergi, serta menghadirkan kolaborasi yang lebih optimal dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Magetan, khususnya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hadir dalam kegiatan ini Ketua BAZNAS Magetan Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, didampingi Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan Irfandi, S.E., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Sofyan Kusuma, M.M., Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan Firman Kun Wardhana, S.E., serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum Wasis Ayib Rosidi, S.HI., M.H. Dari jajaran Pemkab Magetan, turut hadir Sekretaris Daerah Drs. Welly Kristianto, M.Si., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kab. Magetan Dian Maheru Robby W., S.STP., M.Si., serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Magetan S. Condrowati, S.Sos., M.Si. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pembaruan instruksi bupati terkait pengumpulan ZIS, penguatan program kolaborasi antara BAZNAS Magetan dan Pemkab Magetan, serta rencana pelaksanaan rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Magetan. Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antara BAZNAS Magetan dan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan umat di Kabupaten Magetan.

04-05-2026 | Humas BAZNAS Magetan

Berita Pendistribusian

BAZNAS Magetan Salurkan Paket Nutrisi Balita di Tiga Kecamatan
BAZNAS Magetan Salurkan Paket Nutrisi Balita di Tiga Kecamatan
BAZNAS Magetan - BAZNAS Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pencegahan stunting di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Ngariboyo, Kecamatan Kawedanan, dan Kecamatan Parang, pada Selasa 21 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Magetan dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak di Kabupaten Magetan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan Drs. KH Sumarno Abdul Aziz, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Sofyan Kusuma, MM, Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Samadi, serta para amil pelaksana. Dalam keterangannya, Drs. Samadi menyampaikan bahwa stunting masih menjadi permasalahan nyata yang memerlukan perhatian bersama. Kondisi ini ditandai dengan pertumbuhan tinggi badan anak yang tidak sebanding dengan usianya, yang umumnya dipengaruhi oleh pola asuh dan kecukupan gizi. Beliau juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran strategis ibu dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Drs. Sofyan Kusuma, MM, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata BAZNAS dalam membantu pemerintah dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. “Program ini adalah bentuk sinergi dan kontribusi nyata BAZNAS dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menekan angka stunting di daerah,” ujar beliau. Bantuan yang disalurkan berupa paket pemenuhan gizi yang meliputi susu formula sesuai usia anak, telur, abon sapi, biskuit, serta kacang hijau. Adapun penerima manfaat dalam program ini berjumlah 20 anak di setiap kecamatan yang telah ditetapkan sebagai prioritas. Data penerima diperoleh berdasarkan hasil pendataan dari puskesmas dan pemerintah kecamatan setempat, yang bersumber dari posyandu desa serta Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, sehingga validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Magetan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Magetan secara berkelanjutan.
21/04/2026 | Humas BAZNAS Magetan
BAZNAS Jatim Salurkan Beasiswa “Jatim Cerdas” untuk SMA Sederajat di Magetan
BAZNAS Jatim Salurkan Beasiswa “Jatim Cerdas” untuk SMA Sederajat di Magetan
BAZNAS Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur melalui BAZNAS Kabupaten Magetan menyalurkan beasiswa program “Jatim Cerdas” kepada siswa SMA/sederajat di Kabupaten Magetan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor BAZNAS Magetan pada Jumat, 17 April 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz; Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Drs. Sofyan Kusuma, M.M.; Wakil Ketua IV Bidang SDM, Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H.; para siswa penerima beasiswa, serta guru pendamping. Program “Jatim Cerdas” merupakan program BAZNAS Jawa Timur yang bertujuan mendukung keberlangsungan pendidikan siswa SMA/sederajat. Selain itu, Program “Jatim Cerdas” juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan mendorong siswa untuk berprestasi dan memiliki motivasi belajar yang tinggi. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, menyampaikan pesan dari pimpinan BAZNAS Jawa Timur agar dana beasiswa dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan operasional pendidikan. “Apabila masih terdapat tunggakan biaya sekolah, maka beasiswa ini diharapkan dapat digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Jika tidak ada tanggungan, dana dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang masih mendukung sarana dan prasarana pendidikan,” ujar beliau. Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Drs. Sofyan Kusuma, M.M., menjelaskan bahwa sasaran program ini adalah siswa SMA/sederajat karena jenjang tersebut merupakan kewenangan BAZNAS provinsi. Beliau juga menambahkan bahwa BAZNAS Magetan juga memiliki program “Magetan Cerdas” sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem pendidikan di Kabupaten Magetan. Selain itu, BAZNAS Magetan membuka peluang bantuan pendidikan tinggi melalui program SKSS bagi siswa yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi. Beasiswa “Jatim Cerdas” disalurkan kepada 20 siswa dari berbagai SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Magetan. Masing-masing siswa menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. Adapun penerima beasiswa tersebut berasal dari beberapa sekolah, yaitu SMK Negeri Takeran sebanyak 5 siswa, SMK Ar Rohman Tegalrejo 1 siswa, SMK Negeri Bendo 3 siswa, SMA Negeri 1 Magetan 3 siswa, SMA Negeri 3 Magetan 2 siswa, SMK Negeri 1 Magetan 2 siswa, serta SMA Negeri Parang sebanyak 4 siswa. Penyaluran beasiswa ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Jawa Timur dan BAZNAS Magetan dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa. Kegiatan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Wakil Ketua IV Bidang SDM, Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H., dan dilanjutkan dengan penyerahan beasiswa kepada para penerima manfaat.
17/04/2026 | Humas BAZNAS Magetan
BAZNAS Magetan Salurkan Bantuan RTLH kepada Empat Penerima Manfaat
BAZNAS Magetan Salurkan Bantuan RTLH kepada Empat Penerima Manfaat
BAZNAS Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat Kabupaten Magetan yang membutuhkan pada Selasa, 14 April 2026. Penyaluran bantuan dilaksanakan di empat lokasi berbeda dan empat penerima manfaat, dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp60.000.000. Adapun bantuan program RTLH ini disalurkan kepada empat penerima manfaat yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Magetan. Umi Ambarwati, warga Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan menerima bantuan untuk perbaikan rumah. Selanjutnya, bantuan juga diberikan kepada Bibit, warga Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo. Penerima manfaat lainnya yakni Suminem, yang berdomisili di Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta Sukiran, warga Desa Botok, Kecamatan Karas. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp15.000.000 yang diperuntukkan untuk memperbaiki kondisi rumah agar menjadi lebih layak huni, aman, dan nyaman. Kegiatan penyaluran bantuan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Magetan, di antaranya Ketua BAZNAS Magetan Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Sofyan Kusuma, M.M., Wakil Ketua IV Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H., serta beberapa Perangkat Desa setempat. Turut hadir pula relawan pendamping dari masing-masing kecamatan. Program bantuan RTLH ini merupakan bagian dari program pendistribusian dan pendayagunaan bidang kemanusiaan BAZNAS Magetan, yakni “Magetan Peduli”, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian yang layak. Ketua BAZNAS Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, menyampaikan bahwa program RTLH merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kabupaten Magetan dalam meningkatkan kualitas hidup mustahik. “Program bantuan RTLH ini tidak hanya membantu secara fisik dalam perbaikan rumah, tetapi juga menjadi upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup dan martabat masyarakat di Kabupaten Magetan, khususnya para penerima manfaat,” ujar beliau. Program RTLH ini merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS Magetan dalam mendukung peningkatan kualitas hidup mustahik melalui pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian yang layak. BAZNAS Magetan tidak hanya berfokus pada bantuan yang bersifat jangka pendek, tetapi juga berkomitmen menghadirkan solusi jangka panjang yang memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Kabupaten Magetan terus mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran dengan harapan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan dapat terus meningkat serta terwujudnya Kabupaten Magetan yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.
15/04/2026 | Humas BAZNAS Magetan

Artikel Terbaru

Apa Bedanya Amil Zakat dan Panitia Zakat, serta Bagaimana Implikasi Hukumnya?
Apa Bedanya Amil Zakat dan Panitia Zakat, serta Bagaimana Implikasi Hukumnya?
Dalam perspektif hukum dan syariat Islam, amil zakat adalah seseorang yang secara resmi diangkat oleh pemerintah atau lembaga pengelola zakat untuk melaksanakan tugas penghimpunan, pengelolaan, serta pendistribusian zakat. Sementara itu, panitia zakat adalah seseorang yang dibentuk secara mandiri oleh masyarakat yang pada umumnya belum memiliki legalitas formal sebagai amil zakat. Karena itu, kedudukan panitia zakat lebih tepat dipahami sebagai perwakilan muzakki atau pihak yang membantu menyalurkan zakat. Perbedaan antara amil zakat dan panitia zakat memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dalam pengelolaan zakat. Amil zakat yang diangkat secara resmi berhak memperoleh bagian dari dana zakat karena termasuk salah satu golongan (ashnaf) penerima zakat, dengan ketentuan maksimal sebesar seperdelapan dari total zakat yang dihimpun. Sebaliknya, panitia zakat yang tidak memiliki legalitas resmi tidak termasuk dalam kategori amil sehingga tidak berhak mengambil bagian dari dana zakat yang dikelola. Selain itu, amil zakat memiliki legitimasi dalam pengelolaan zakat. Zakat yang diserahkan kepada amil resmi telah dianggap sah secara syariat meskipun belum langsung disalurkan kepada mustahik. Berbeda halnya jika zakat diserahkan kepada panitia yang bukan amil resmi, maka zakat tersebut baru dianggap sah setelah benar-benar diterima oleh mustahik yang berhak. Dalam pelaksanaannya, amil zakat juga diperbolehkan menggunakan sebagian dana zakat untuk kebutuhan operasional sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan demi mendukung proses penghimpunan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat secara optimal. Adapun panitia zakat yang tidak memiliki status sebagai amil tidak diperkenankan mengambil dana zakat untuk kepentingan operasional karena tidak termasuk pihak yang berhak menerima bagian zakat. Praktik pengelolaan zakat melalui panitia masih banyak ditemukan di masyarakat, umumnya karena faktor kebiasaan yang telah berlangsung secara turun-temurun. Pola ini dianggap lebih sederhana dan mudah dijalankan. Namun demikian, kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai tata kelola zakat sesuai prinsip syariat dan regulasi yang berlaku masih perlu ditingkatkan. Kurangnya edukasi dan sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaan zakat menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pengelolaan zakat belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pengelolaan zakat nasional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan langkah edukatif dan pembinaan kepada masyarakat, BAZNAS Kabupaten Magetan terus mendorong kepada panitia zakat atau pengelola zakat agar menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang merupakan kepanjangan dari BAZNAS dalam pengelolaan zakat. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, profesional, dan sesuai syariat, zakat tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi juga dapat berperan sebagai instrumen sosial yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan.
02/03/2026 | Humas BAZNAS Magetan