WhatsApp Icon

Keteladanan Ulama: KH. Khoirudin Serahkan Zakat Ternak Kambing ke BAZNAS Magetan

KH. Khoirudin Serahkan Zakat Ternak Kambing ke BAZNAS Magetan

17-03-2026  |  Penulis: Ir

Bagikan:URL telah tercopy
Keteladanan Ulama: KH. Khoirudin Serahkan Zakat Ternak Kambing ke BAZNAS Magetan - Gambar Utama
Keteladanan Ulama: KH. Khoirudin Serahkan Zakat Ternak Kambing ke BAZNAS Magetan - Gambar 2
Keteladanan Ulama: KH. Khoirudin Serahkan Zakat Ternak Kambing ke BAZNAS Magetan - Gambar 3
Keteladanan Ulama: KH. Khoirudin Serahkan Zakat Ternak Kambing ke BAZNAS Magetan - Gambar 4

Keteladanan Ulama: KH. Khoirudin Serahkan Zakat Ternak Kambing ke BAZNAS Magetan

Magetan — Keteladanan ulama kembali ditunjukkan oleh KH. Khoirudin, tokoh masyarakat dari Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Dusun Nglompak, yang menjadi salah satu pelopor dalam menunaikan zakat ternak kambing melalui BAZNAS Kabupaten Magetan. Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Maret 2026 / Ramadhan 1447 H, pukul 10.00 WIB, langsung di kandang ternak milik beliau.

Dalam kegiatan tersebut, hadir tiga pimpinan BAZNAS Magetan, yakni Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua III, yang secara langsung menerima zakat ternak kambing dari KH. Khoirudin. Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara ulama dan lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.

KH. Khoirudin menyampaikan bahwa potensi zakat ternak di Kabupaten Magetan sangat besar. Menurutnya, terdapat ratusan peternak kambing di berbagai wilayah yang jumlah ternaknya telah mencapai nisab, sehingga telah memenuhi kewajiban zakat.

“Di Magetan ini banyak sekali peternak yang sebenarnya sudah wajib zakat. Kalau ini bisa disadarkan bersama, maka dampaknya luar biasa untuk kesejahteraan umat,” ungkap beliau.

Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai bagian dari ibadah sekaligus solusi sosial. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga instrumen pemberdayaan umat jika dikelola secara terstruktur melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.

Dalam perspektif dakwah, zakat memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103)

Ayat ini menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga sarana penyucian jiwa dan harta. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membersihkan dirinya dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.

Ketua BAZNAS Magetan dalam sambutannya mengapresiasi keteladanan KH. Khoirudin sebagai ulama yang tidak hanya berdakwah melalui lisan, tetapi juga melalui perbuatan nyata. Ia berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi para peternak lain di Magetan untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS sebagai amil resmi negara.

“Ini adalah contoh nyata dakwah bil hal. Kami berharap para peternak lain bisa mengikuti jejak beliau, sehingga potensi zakat ternak di Magetan dapat terhimpun dan disalurkan secara optimal,” ujarnya.

Program pengelolaan zakat oleh BAZNAS Magetan sendiri mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan meningkatnya partisipasi muzakki, diharapkan program-program tersebut dapat semakin luas menjangkau mustahik di seluruh wilayah.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga bagian dari gerakan kolektif umat dalam membangun kesejahteraan bersama. Keteladanan KH. Khoirudin menjadi bukti bahwa peran ulama sangat strategis dalam menggerakkan kesadaran umat menuju kebaikan dan keberkahan. Ir_Baznas

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Magetan.

Lihat Daftar Rekening →