WhatsApp Icon

Sabar, Lurah Desa Temboro, Jadi Kepala Desa Pertama di Kabupaten Magetan yang Resmi Terdaftar sebagai Muzaki Tetap BAZNAS Magetan

Kepala Desa Pertama di Kabupaten Magetan yang Resmi Terdaftar sebagai Muzaki Tetap BAZNAS Magetan

25-02-2026  |  Penulis: Ir

Bagikan:URL telah tercopy
Sabar, Lurah Desa Temboro, Jadi Kepala Desa Pertama di Kabupaten Magetan yang Resmi Terdaftar sebagai Muzaki Tetap BAZNAS Magetan - Gambar Utama
Sabar, Lurah Desa Temboro, Jadi Kepala Desa Pertama di Kabupaten Magetan yang Resmi Terdaftar sebagai Muzaki Tetap BAZNAS Magetan - Gambar 2
Sabar, Lurah Desa Temboro, Jadi Kepala Desa Pertama di Kabupaten Magetan yang Resmi Terdaftar sebagai Muzaki Tetap BAZNAS Magetan - Gambar 3
Sabar, Lurah Desa Temboro, Jadi Kepala Desa Pertama di Kabupaten Magetan yang Resmi Terdaftar sebagai Muzaki Tetap BAZNAS Magetan - Gambar 4
Sabar, Lurah Desa Temboro, Jadi Kepala Desa Pertama di Kabupaten Magetan yang Resmi Terdaftar sebagai Muzaki Tetap BAZNAS Magetan - Gambar 5

Pada bulan suci Ramadhan 2026 / 1447 H., semangat berbagi dan kepedulian sosial semakin terasa di tengah masyarakat Kabupaten Magetan. Momentum penuh berkah ini menjadi saksi lahirnya teladan kebaikan dari seorang pemimpin desa. Sabar, Lurah Desa Temboro, Kecamatan Karas, resmi terdaftar sebagai muzaki tetap di BAZNAS Magetan. Ia pun tercatat sebagai kepala desa pertama di Kabupaten Magetan yang mendaftarkan diri sebagai muzaki tetap melalui lembaga resmi tersebut.

Pendaftaran zakat dilakukan dengan layanan jemput zakat yang diinisiasi BAZNAS Magetan. Proses tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Yuyun, relawan BAZNAS dari Karas, yang hadir mewakili semangat pelayanan kepada masyarakat. Turut mendampingi dalam kesempatan itu Irfandi, Pimpinan BAZNAS Magetan Bidang Penghimpunan, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh Lurah Sabar.

Dalam suasana Ramadhan yang penuh keberkahan, Sabar menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab moral sebagai seorang muslim serta pemimpin masyarakat. Ia berharap langkahnya dapat menginspirasi para perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih terarah dan tepat sasaran.

BAZNAS Magetan mengapresiasi komitmen tersebut sebagai contoh nyata sinergi antara pemerintah desa dan lembaga pengelola zakat. Dengan menjadi muzaki tetap, Lurah Sabar menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui keteladanan dalam beribadah dan berbagi.

Semoga langkah ini menjadi awal dari gerakan kebaikan yang lebih luas di Kabupaten Magetan, sehingga keberkahan Ramadhan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya para mustahik yang membutuhkan uluran tangan.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Magetan.

Lihat Daftar Rekening →