Zakat: Dari Ritual Keagamaan hingga Alat Perjuangan Kemerdekaan
12/08/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Magetan
Zakat Sebagai Alat Perjuangan Kemerdekaan
Zakat bukan hanya ibadah yang mencakup ritual keagamaan. Memaknai zakat lebih dari sekadar hanya terfokus dalam lingkup itu saja, namun zakat juga dapat dimaknai sebagai instrumen sosial-politik, di mana keberadaan dan perannya sangat penting dan memiliki pengaruh besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dalam “Buku Fiqih Zakat” Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur disebutkan bahwa di muka bumi ini terdapat dua kutub keadaan yang selalu ada. Dua kutub ini yakni keadaan kaya dan keadaan miskin. Kedua kutub ini sudah tercipta sejak awal sejarah kehidupan manusia. Namun demikian, tetap saja di kutub manapun seorang muslim berada, baik di kutub kaya maupun kutub miskin, yang bersangkutan tetap menyandang status sebagai khalifah fil ardl.
Jika memperhatikan dua kutub yang berbeda ini, di mana ada disparitas yang luar biasa di antara keduanya, maka mudah dipahami bahwa zakat merupakan salah satu dari kebijakan strategis yang ditetapkan Allah agar perbedaan atau jarak dua kutub tidak semakin jauh dan juga dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kekhalifahan di muka bumi.
Sejarah menceritakan bahwa zakat, infak, dan sedekah menjadi salah satu alat utama untuk memberantas kemiskinan sebagaimana semangat utama zakat dalam kacamata pemahaman Islam. Di sisi lain, zakat juga sebagai pilar untuk menopang pendidikan masyarakat pribumi, solidaritas sosial, dan dalam sejarah di masa kolonial zakat bagian dari bentuk dukungan perlawanan terhadap penjajahan.
Zakat dan Dimensi Perjuangan
Dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia, zakat sejak awal tidak hanya sebatas semangat sosial tetapi juga memiliki semangat politik di mana keduanya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan terutama pada masa perjuangan bangsa. Semangat ini kian menjadi kekuatan kolektif untuk mendukung gerakan kemerdekaan.
Pada masa kolonial, masyarakat Muslim mengelola zakat secara mandiri melalui masjid, pesantren, dan organisasi keagamaan. Pemerintah Hindia Belanda kemudian membatasi keterlibatan pegawai kolonial dalam pengumpulan dan penyaluran zakat setelah melihat bahwa zakat dapat menjadi sumber daya bagi perlawanan rakyat Indonesia terhadap ketidakadilan yang terjadi.
Zakat sebagai Bentuk Dukungan terhadap Pejuang Kemerdekaan
Selain untuk menyejahterakan umat, zakat pada masa penjajahan juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan operasional para pejuang bangsa. Para ulama memandang perjuangan mengusir penjajah sebagai bagian dari jihad fi sabilillah.
Perjuangan kemerdekaan bukan hanya membebaskan bangsa dari para kaum penjajahan, tetapi juga dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan ketergantungan ekonomi. Dalam konteks perjuangan kemerdekaan, zakat berperan sebagai bentuk dukungan untuk:
- Membantu fakir miskin dan keluarga pejuang.
- Menyediakan kebutuhan logistik, kesehatan, dan pendidikan.
- Mengurangi kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin.
- Membangun kemandirian ekonomi umat.
- Memperkuat persatuan dan solidaritas para pejuang kemerdekaan.
Zakat memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan juga instrumen solidaritas, logistik perjuangan, dan pembangunan kemandirian umat. Oleh karena itu, semangat zakat perlu terus dikembangkan untuk mengisi kemerdekaan melalui pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.
Referensi
Fiqih Zakat, Kantor Kementerian Agama Provinnsi Jawa Timur
Sebuah Perjalanan Kebangkitan Zakat. Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas)
Perkembangan Pengelolaan Zakat Di Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Makna Kemerdekaan Dan Kesejahteraan Rakyat Melalui Zakat, BAZNAS Depok
Artikel Lainnya
Apa Bedanya Amil Zakat dan Panitia Zakat, serta Bagaimana Implikasi Hukumnya?
Zakat sebagai Instrumen Strategis Upaya Pengentasan Kemiskinan
Zakat: Instrumen Syariat untuk Mewujudkan Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Magetan.
Lihat Daftar Rekening →