WhatsApp Icon

BAZNAS Magetan Distribusikan Zakat Fitrah ke 235 Desa dan Kelurahan di 18 Kecamatan

10/03/2026  |  Penulis: irf

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Magetan Distribusikan Zakat Fitrah ke 235 Desa dan Kelurahan di 18 Kecamatan

BAZNAS Magetan Distribusikan Zakat Fitrah ke 235 Desa

BAZNAS Magetan Distribusikan Zakat Fitrah ke 235 Desa dan Kelurahan di 18 Kecamatan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani umat melalui program pendistribusian zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada momentum Ramadhan tahun ini, BAZNAS Magetan menyalurkan zakat fitrah ke 235 desa dan kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Magetan.

Ketua BAZNAS Magetan menyampaikan bahwa pendistribusian zakat fitrah ini merupakan bagian dari upaya memastikan amanah para muzakki tersalurkan secara merata kepada para mustahik. Proses distribusi dilakukan melalui jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pemerintah desa, serta relawan yang berada di masing-masing wilayah kecamatan.

“Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan BAZNAS berupaya menyalurkan amanah tersebut secara tepat sasaran agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.

Melalui program ini, zakat fitrah yang terkumpul dari masyarakat, ASN, serta para dermawan di Kabupaten Magetan didistribusikan dalam bentuk beras kepada fakir miskin dan kaum dhuafa. Kehadiran zakat fitrah diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, pendistribusian zakat fitrah juga menjadi sarana memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas antar sesama umat Islam. Dengan adanya penyaluran yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan, BAZNAS Magetan berupaya memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang terlewat dari perhatian.

Dalam ajaran Islam, zakat memiliki peran penting dalam membersihkan harta sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103).

Melalui program distribusi zakat fitrah ini, BAZNAS Magetan berharap nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan keberkahan Ramadhan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga Idul Fitri dapat disambut dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Magetan.

Lihat Daftar Rekening →