WhatsApp Icon

BAZNAS Wilayah Mataraman Gelar Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi

16/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Magetan

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Wilayah Mataraman Gelar Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi

Foto Bersama BAZNAS se-Wilayah Mataraman. (Dok. BAZNAS Magetan/Humas)

BAZNAS Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-wilayah Mataraman (Karesidenan Madiun) menggelar kegiatan Halal Bihalal sekaligus Rapat Koordinasi pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Garang Asem Ayam Kampung Dimong yang berlokasi di Kabupaten Madiun, dan dihadiri oleh BAZNAS Kabupaten Magetan, BAZNAS Kabupaten Madiun, BAZNAS Kota Madiun, BAZNAS Kabupaten Ngawi, BAZNAS Kabupaten Pacitan, dan BAZNAS Kabupaten Ponorogo.

Dari BAZNAS Kabupaten Magetan, hadir jajaran pimpinan dan amil pelaksana, yaitu Ketua BAZNAS Magetan Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan Irfandi, S.E., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Sofyan Kusuma, M.M., Wakil Ketua III Bidang Keuangan Firman Kun Wardhana, S.E., Wakil Ketua IV Bidang SDM Wasis Ayib Rosidi, S.H.I., M.H., serta staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. Samadi dan Satuan Audit Internal H. Subandi, S.Sos., M.Si.

Rapat koordinasi BAZNAS Mataraman merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap empat bulan sekali. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas, mengevaluasi, serta berbagi pengalaman terkait program-program zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi di wilayah Mataraman.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan yang juga Koordinator BAZNAS Wilayah Mataraman, Drs. KH. Sumarno Abdul Aziz, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar BAZNAS daerah. Ia menyampaikan bahwa penguatan koordinasi sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, baik dalam aspek penghimpunan maupun pendistribusian, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Selain itu BAZNAS juga harus mampu memberi jawaban dan solusi terkait isu yang berkembang tentang penyimpangan yang terjadi terhadap lembaga.

Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut antara lain:

Pertama, terkait permasalahan daging DAM. Dalam hal ini, disepakati bahwa keputusan masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah melalui Haji dan Umrah Republik Indonesia. Namun demikian, BAZNAS masih tetap berpedoman kepada Fatwa MUI No. 41 tahun 2011 tentang DAM Haji Tamattu' dan proaktif mencari informasi serta berkoordinasi lebih lanjut.

Kedua, komitmen bersama seluruh insan amil zakat, baik pimpinan maupun amil pelaksana, untuk senantiasa menjaga etika, moralitas, serta integritas dalam menjalankan amanah. Hal ini dinilai sangat penting guna membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat serta pemerintah terhadap lembaga BAZNAS.

Ketiga, pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wali Kota, dalam mendorong perangkat daerah (OPD) agar turut berkontribusi aktif dalam mendukung program-program BAZNAS. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya pada aspek penyaluran, tetapi juga dalam upaya optimalisasi penghimpunan dana ZIS.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar BAZNAS di wilayah Mataraman, sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Di akhir kegiatan, BAZNAS Wilayah Mataraman mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Selain sebagai ibadah, zakat, infak, dan sedekah juga membantu sesama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Magetan.

Lihat Daftar Rekening →